filestoc

Jumat, 10 Juli 2015

Shalat Kafarat di Jum’at Terakhir Ramadhan



Shalat Kafarat di Jum’at Terakhir Ramadhan


Mengenai shalat kafarat (mengqodlo sholat lima waktu) adalah kebiasaan yang dilakukan oleh beberapa sahabat, diantaranya oleh Ali bin Abi Thalib kw, dan terdapat sanad yang muttashil dan tsiqah kepada Ali bin Abi Thalib kw bahwa beliau melakukannya di Kufah.
Dan yang memproklamirkan kembali hal ini adalah AL Imam Al Hafidh Al Musnid Abubakar bin Salim rahimahullah, yaitu dilakukan pada setelah shalat jumat, pada hari jumat terakhir di bulan ramadhan, meng Qadha shalat lima waktu,
Tujuannya adalah barangkali ada dalam hari hari kita shalat yang tertinggal, dan belum di Qadha, atau ada hal hal yang membuat batalnya shalat kita dan kita lupa akannya maka dilakukan shalat tersebut.

Mereka melakukan hal itu menilik keberkahan dan kemuliaan waktu hari jumat dan bulan Ramadhan. Adapun tatacaranya adalah sholat dengan niat qadha` . pertama sholat dhuhur, kemudian setelah salam langsung bangun sholat ashar qadha` dan begitu seterusnya sampai sholat subuh.


Tetapi jika tak dapat menghitung jumlahnya, dengan melakukan Shalat Sunnat kafarah.

Shalat kafarah Bersabda Rasulullah SAW : " Barangsiapa selama hidupnya pernah meninggalkan sholat tetapi tak dapat menghitung jumlahnya, maka sholatlah di hari Jum'at terakhir bulan Ramadhan sebanyak 4 rakaat dengan 1x tasyahud (tasyahud akhir saja, tanpa tasyahud awal), tiap rakaat membaca 1 kali Fatihah kemudian surat Al-Qadar 15 X dan surat Al-Kautsar 15 X .

 
Niatnya: ” Nawaitu Usholli arba’a raka’atin kafaratan limaa faatanii minash-shalati lillaahi ta’alaa”

Sayidina Abu Bakar ra. berkata 
"Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sholat tersebut sebagai kafaroh (pengganti) sholat 400 tahun dan menurut Sayidina Ali ra. sholat tersebut sebagai kafaroh 1000 tahun. Maka bertanyalah sahabat : umur manusia itu hanya 60 tahun atau 100 tahun, lalu untuk siapa kelebihannya ?". Rasulullah SAW menjawab, "Untuk kedua orangtuanya, untuk istrinya, untuk anaknya dan untuk sanak familinya serta orang-orang yang didekatnya/ lingkungannya."  

MengQadha shalat tentunya wajib hukumnya bagi mereka yang meninggalkan shalat, namun tidak ada larangannya melakukan shalat fardhu kembali karena hukum shalat I’adah adalah hal yang diperbolehkan.

Dan selama hal ini pernah dilakukan oleh para sahabat maka pastilah Rasul saw yang mengajarkannya, mengenai tak teriwayatkannya pada hadits shahih maka hal itu tak bisa menafikan hal ini selama terdapat sanad yang tsiqah dan muttashil pada sahabat atau tabiin. Sebab hadits yg ada kini tak sampai 1% dari hadits hadits Rasul saw yg ada dizaman sahabat,
Anda bisa bayangkan Jika Imam Ahmad bin Hanbal telah hafal 1 juta hadits dengan sanad dan hukum matannya, namun ia hanya mampu menulis sekitar 20 ribu hadits pada musnadnya, sisanya tak tertulis, lalu kemana 980 ribu hadits lainnya?, sirna dan tak tertuliskan,
demikian pula Imam Bukhari yg hafal lebih dari 600 ribu hadit dg sanad dan hukum matannya namun beliau hanya mampu menuliskan sekitar 7000 hadits pada shahihnya dan beberapa hadits lagi pada buku2 beliau lainnya, lalu kemana 593 ribu hadits lainnya?. sirna dan tak sempat tertuliskan,
Namun ada tulisan tulisan dan riwayat sanad yang dihafal oleh murid-murid mereka, disampaikan pula pada murid murid berikutnya, nah demikianlah sanad yang sampai saat ini tanpa teriwayatkan dalam hadits shahih.
Tentunya jalur mereka yang tak sempat terdata secara umum, namun masih tersimpan jalurnya dengan riwayat tsiqah dan muttashil kepada para sahabat.
Hal ini merupakan Ikhtilaf, boleh mengamalkannya dan boleh meninggalkannya.


Setelah selesai Sholat membaca Istigfar 10 x :
 أَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعِظِيْمِ الَّذِي لاَ إِلَهَ إِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّومُ وَ أتُبُوْا إِلَيْكَ 
Kemudian baca sholawat 100 x :
 اللَّهُمَّ صَلِّّ عَلَى سَيِّدِنَا محمّد
Kemudian menbaca basmalah, hamdalah dan syahadat
Kemudian membaca Doa kafaroh 3 x: 




Allahumma yaa man laa tan-fa’uka tha’atii wa laa tadhurruka ma’shiyatii taqabbal minnii ma laa yanfa’uka waghfirlii ma laa yadhurruka ya man idzaa wa ‘ada wa fii wa idzaa tawa’ada tajaa wa za wa’afaa ighfirli’abdin zhaalama nafsahu wa as’aluka. Allahumma innii a’udzubika min bathril ghinaa wa jahdil faqri ilaahii khalaqtanii wa lam aku syai’an wa razaqtanii wa lam aku syaii’in wartakabtu al-ma’ashii fa-innii muqirun laka bi-dzunuubii. Fa in ‘afawta ‘annii fala yanqushu min mulkika syai’an wa-in adzdzaabtanii falaa yaziidu fii sulthaanika syay-’an. Ilaahii anta tajidu man tu’adzdzi buhu ghayrii wa-anaa laa ajidu man yarhamanii ghaiyraka aghfirlii maa baynii wa baynaka waghfirlii ma baynii wa bayna khlaqika yaa arhamar rahiimiin wa yaa raja’a sa’iliin wa yaa amaanal khaifiina irhamnii birahmatikaal waasi’aati anta arhamur rahimiin yaa rabbal ‘aalaamiin.  Allahummaghfir lil mukminiina wal mukminaat wal musliimina wal muslimaat wa tabi’ baynana wa baynahum bil khaiyrati rabbighfir warham wa anta khairur-rahimiin wa shallallaahu ‘alaa sayidina Muhammadin wa ‘alaa alihii wa shahbihi wasallama tasliiman katsiiran amiin. (3 kali) 


Artinya;
Yaa Allah, yang mana segala ketaatanku tiada artinya bagiMu dan segala perbuatan maksiatku tiada merugikanMu. Terimalah diriku yang tiada artinya bagiMu. Dan ampunilah aku yang mana ampunanMu itu tidak merugikan bagiMu. Ya Allah, bila Engkau berjanji pasti Engkau tepati janjiMu. Dan apabila Engkau mengancam, maka Engkau mau mengampuni ancamanMu. Ampunilah hambaMu ini yang telah menyesatkan diriku sendiri, aku telah Engkau beri kekayaan dan aku mengumpat di saat aku Engkau beri miskin. Wahai Tuhanku Engkau ciptakan aku dan aku tak berarti apapun. Dan Engkau beri aku rizki sekalipun aku tak berarti apa-apa, dan aku lakukan perbuatan semua ma’siat dan aku mengaku padaMu dengan segala dosa-dosaku. Apabila Engkau mengampuniku tidak mengurangi keagunganMu sedikitpun, dan bila Kau siksa aku maka tidak akan menambah kekuasaanMu, wahai Tuhanku, bukankah masih banyak orang yang akan Kau siksa selain aku. Namun bagiku hanyaEnakau yang dapat mengampuniku. Ampunilah dosa-dosaku kepadaMu. Dan ampunilah segala kesalahanku di antara aku dengan hamba-hambaMu. Ya Allah Yang Maha Pemurah dan Maha Pengasih dan tempat pengaduan semua pemohon dan tempat berlindung bagi orang yang takut. Kasihanilah aku dengan pengampunanMu yang luas. Engkau yang Maha Pengasih dan Penyayang dan Engkaulah yang memelihara seluruh alam yang ada. Ampunilah segala dosa-dosa orang mu’min dan mu’minat, muslimin dan muslimat dan satukanlah aku dengan mereka dalam kebaikan. Wahai Tuhanku ampunilah dan kasihilah. Sesungguhnya Engkau Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. Washollallahu ‘Ala sayyidina Muhammadin wa’ala alihi wasohbihi wasalim tasliiman kasiira. Amin.  


Diambil dari kitab “Majmu’atul Mubarakah”, susunan Syekh Muhammad Shodiq Al-Qahhawi.
(oleh: Habib Munzir al-Musawa dan dari berbagai sumber lain.)

Waktu : Yaitu, shalat sunnah kafarat yang hanya kesempatannya di hari Jumat akhir Ramadhan batasnya antara waktu dhuha dan Ashar. 

Sumber : http://ahlulbaitrasulullah.blogspot.com/2013/07/shalat-kafarat-di-jumat-terakhir.html

Minggu, 28 Juni 2015

Pengertian Gaya

           

               Gaya dapat diartikan sebagai dorongan atau tarikan. Banyak sekali contoh di dalam kehidupan sehari hari seperti disaat kita menarik atau mendorong suatu benda. itu artinya kita memberikan gaya suatu benda. Gaya dapat bekerja jika ada tenaga. untuk menggerakkan benda yang besar maka tenaga yang dibutuhkan juga makin besar.
             Alat yang di butuhkan untuk mengukur besar kecilnya suatu gaya adalah dinamometer, sedangkan satuan gaya dinyatakan dalam dalam satuan Newton (N) (nama ini diambil dari penemu gaya gravitasi yang bernama Isaac Newton).

Pengertian dan Ciri ciri arkebakteri (archaebacteria)

             Arkebakteri (archaebacteria) adalah organisme uniselular tertua di bumi.

1. Ciri - ciri Arkebakteri (archaebacteria) :
  • memiliki sel dengan dinding non-peptidoglikan, membran sel dan RNA.
  • ditemukan di lingkungan ekstrem seperti sumber air panas atau di kawah gunung berapi yang organisme lain tidak dapat hidup.
2. Klasifikasi Arkebakteri :

            Arkebakteri (archaebacteria) dapat dikelompokkan menjadi tiga filum berdasarkan lingkungan hidupnya yaitu arkebakteri metanogen, arkebakteri halofil, dan arkebakteri termoasidofil.

Pengertian fungsi excel dan kegunaannya



    Fungsi adalah bagian dari suatu formula yang memuat perintah khusus .
berikut contoh fungsi dan beserta kegunaannya:
  1. Average
    Formula=AVERAGE(B35:B39) mengandung fungsi AVERAGE; fungsi ini untuk menghitung nilai rata-tara sebuah range sel.
  2. Sum
    formula=SUM(B35:B39) mengandung fungsi SUM; fungsi ini untuk menghitung jumlah sebuah range sel.
  3. Min
    Formula =MIN(B35:B39) mengandung fungsi MIN; fungsi ini untuk menghitung nilai minimal sebuah range sel.
  4. Max
    Formula=MAX(B35:B39) mengandung fungsi MAX; fungsi ini untuk menghitung nilai maksimal sebuah range sel.

Selasa, 23 Juni 2015

ETIKA DALAM MENUNTUT ILMU







           Apakah kalian tau adab2 dalam menuntut ilmuyang harus kita ketahui agar ilmu yang kita tuntut berfaidah bagi kita dan orang yang ada di sekitar kita sangatlah banyak.adeab 2 tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

1. ikhlas karena allah swt.
    rosulullah saw barsabda:'' barang siapa yang mempelajari suatu ilmu dengan mengharap wajah allah,tidaklah ia mempelajarinya melainkan untuk memperoleh harta dunia,dia takkan mendapat harumnya bau surga dari hari kiamat."(HR.ABU DAWUD DAN SANAD HASAN.)
2. untuk menghilangkan kebodohan dari dirinya dan orang lain.
3. berniat dalam menuntut ilmu untuk membela syari'at.
4. lapang dada dalam menerima perbedaan pendapat.
5. mengamalkan ilmu yang telah didapatkan.
6. menhormati para ulama' dan memuliakan mereka.
7.mencari kebenaran dan sabar.

google connect

Contact Us

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.

alexa

Pengunjung

Page

Tabs

Flexible Home Layout

Sub menu section

Main menu section

 

© 2013 filestoc. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top